Citraland
Honda

Seret Anggaran, Pemkab Banyuasin Kesulitan Biayai Program Berobat Gratis di 9 Rumah Sakit

Seret Anggaran, Pemkab Banyuasin Kesulitan Biayai Program Berobat Gratis di 9 Rumah Sakit

BANYUASIN, PALPRES.COM - Kesulitan anggaran yang dialami seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin berdampak pada macetnya pembayaran ke rumah sakit untuk Program Berobat Gratis. Namun tak sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Suparsih, Kabid Yankes Dinas Kesehatan Banyuasin mengatakan, ada 9 rumah sakit yang melayani warga hanya cukup dengan menunjukkan E-KTP atau kartu keluarga (KK), yakni RSUD Banyuasin, Rumah Sakit Islam Siti Khodijah, Rumah Sakit Islam Muhammadiyah Palembang, RS Hermina Jakabaring, RS Bunda Medika, RS Rivai Abdullah, RS Pelabuhan, RS BARI, dan RSUD Siti Fatimah.

Pemkab Banyuasin menjalin kerja sama dengan sembilan rumah sakit tersebut sejak Januari 2019 lalu.

"Program berobat gratis untuk masyarakat mengunakan  E-KTP setelah mendapatkan rujukan dan harus memenuhi syarat yang ditentukan, seperti surat keterangan miskin dari kepala desa," katanya.

Disinggung terkait pembayaran 9 rumah sakit tersebut, diakuinya memang belum ada. "Kita sudah lapor soal macetnya pembayaran ini ke Bupati dan Sekda," bebernya. 

Pemkab Banyuasin melalui Dinas Kesehatan dalam mendukung visi Banyuasin bangkit adil dan sejahtera memiliki 4 program kegiatan, seperti Dokter Masuk Desa yang bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Lalu berobat gratis cukup dengan menggunakan E-KTP atau kartu keluarga (KK) di 33 puskesmas dan 2 Rumah Sakit Pratama. Sedangkan untuk rujukan, Pemkab Banyuasin telah bekerja sama dengan 9 rumah sakit untuk melayani masyarakat menggunakan E-KTP. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: