Mencegangkan! Ada 408 ODGJ di Muratara
MURATARA, PALPRES.COM - Penyandang disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) per Januari 2022 sebanyak 408 orang.
Kepala Dinas Sosial Erdius Lantang melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Husnik Roaina mengatakan, ODGJ yang dibina di non Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau di luar LKS/panti asuhan sebanyak 404 orang.
"Yang dibina LKS/panti asuhan empat orang. Tiga LKS anak dan satu lagi LKS tiga layanan, disabilitas, anak, dan lansia," jelasnya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2021, penyandang disabilitas mental/ODGJ di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berjumlah 140 orang.
"Ada peningkatan. Data itu merupakan versi Dinas Sosial. Kita berbeda dengan Dinas Kesehatan. Jika Dinkes lebih banyak pengelompokan. Kita Non LKS dan LKS saja. Kebanyakan LKS yang kita data yang LKS ringan," jelasnya.
Sebanyak 408 penyandang disabilitas mental tersebar di tujuh kecamatan. Yakni Kecamatan Rupit 74 orang, Kecamatan Karang Dapo 33 orang, Kecamatan Rawas Ulu 112 orang, Kecamatan Ulu Rawas 37 orang, Kecamatan Rawas Ilir 38 orang, Kecamatan Karang Jaya 58 orang, dan Kecamatan Nibung 52 orang.
"Selanjutnya akan dilakukan validasi ke lapangan bersama petugas di desa," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: