Bakal Calon Kepala Desa Jalani Tes Narkoba, Ini Jadwalnya
OKU, PALPRES.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Komering Ulu melalui Panitia Pilkades Serentak mulai melaksanakan tahapan Pilkades, yakni tes Narkoba kepada bakal calon kepala desa, yang akan mengikuti Pilkades pada Oktober 2022 mendatang.
Dilakukannya tes narkoba ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2015 tentang Pemilihan Kades, yang menjadikan bebas narkoba merupakan salah satu syarat Pilkades.
BACA JUGA:Pemkab OKU Alokasi Rp3 Miliar Untuk Dana Pilkades Serentak
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Syafarudin mengatakan, pelaksanaan tes narkoba bagi para bakal calon kades akan dilaksanakan selama 4 hari mulai 18 hingga 21 Juli 2022.
"Pelaksanaan tes dilaksanakan di Poliklinik Polres OKU yang berada di Polsek Baturaja Timur," katanya kepada wartawan.
Menurutnya, jadwal pelaksanaan tes narkoba bagi para bakal calon kepala desa tanggal 18 Juli adalah Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Semidang Aji. Lalu tanggal 19 Juli Kecamatan Pengandonan dan Kecamatan Lengkiti, tanggal 20 Juli jadwal bagi Kecamatan Ulu Ogan, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, dan Kecamatan Sosoh Buay rayap.
Serta tanggal 21 jadwal untuk Kecamatan Muara Jaya, Peninjauan, Baturaja Barat, Lubuk Raja Serta Kecamatan Lubuk Batang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: