Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Pembegal Rekening di Sumsel
OKI, PALPRES.COM - Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pembegal rekening bank.
Mereka ditangkap di Desa Lebung Hitam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (14/7).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Hengki Haryadi, mengatakan kedua pelaku berinisial H dan R. Keduanya mengaku sebagai pegawai salah satu bank dan menawarkan ke para korban untuk menjadi nasabah prioritas.
”Korban yang ingin menjadi nasabah prioritas harus mengisi formulir secara daring, setelah itu membuka laman yang dikirim pelaku,” terang Hengki seperti dilansir Jawapos.com dari Antara.
BACA JUGA:Antisipasi Kriminal, Polres Mura Rutin Patroli
Hengki menambahkan, korban kemudian diminta memasukkan data diri sesuai KTP, nomor kartu debit, CV, pin ATM, nomor rekening, serta nomor telepon.
”Setelah itu, ada kode OTP di pesan korban, ketika kode itu dimasukkan korban terjadilah begal rekening,” ujar Hengki.
Menurut Hengki, para korban dirayu dengan berbagai promosi yang ditawarkan apabila menjadi nasabah prioritas.
Atas tawaran itu, korban tergiur dan mengikuti permintaan pelaku.
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Jamin Keselamatan Masyarakat dari Kriminalitas
”Tapi setelah tersadar rekeningnya berkurang, baru diketahui dua orang itu adalah sindikat begal rekening,” ucap Hengki.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menjelaskan, para pelaku dengan mudah mengakses rekening korban dan menguras habis isi ATM.
Hal itu karena korban tidak menyadari kode OTP yang dimasukkan adalah langkah begal rekening dari jarak jauh.
”Sindikat begal rekening ini masih kami dalami, ada beberapa barang bukti telepon seluler dan buku rekening yang kami amankan,” kata Hengki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jawapos.com