Oknum Pelajar di Musirawas Ini Bobol Kantor Desa
MURA PALPRES.COM - Seorang oknum pelajar di Musirawas, berinisial SI (19), diduga sudah terlibat dalam kasus membobol kator Desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo. SI yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) ini ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Mura.
SI ditangkap saat berada di simpang periuk, tepatnya di sebelah kantor Samsat Drive Thru Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (18/7/2022).
“Pelaku beraksi melakukan pencurian bersama dengan tiga rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap,” kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, Selasa (19/7/2022).
Dikatakannya, tiga rekan pelaku yang sudah ditangkap saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Lubuklinggau. Mereka juga diketahui berstatus pelajar dan masih berusia di bawah umur.
BACA JUGA:Kabel Gardu Induk PLN Selangit Kembali Dicuri
Ditambahkannya, pelaku bersama rekannya melancarkan aksi pencurian di Kantor Desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura pada Rabu, 6 April 2022 sekitar pukul 15.00 Wib.
Saat itu seorang perangkat desa yang sedang bekerja di kantor Desa C Nawangsasi ditanya Sekdes mengenai keberadaan tabung gas. Setelah dicek hilang. Dan merasa curiga, dicek seluruh ruangan.
Alhasil diketahui sejumlah barang lainnya ikut hilang, seperti satu unit kamera merk Nixon warna hitam, dua unit laptop merk Acer warna hitam dan notebook merk Zyrex, satu tabung gas 3 kg telah hilang.
Atas kejadian tersebut, pemerintah desa mengalami kerugian sekitar Rp7,2 juta.
BACA JUGA:Dua Sahabat Pembobol Rumah Dibekuk, Beraksi Saat Korban Tertidur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: