Honda

Wabup Yudha Instruksikan OPD Sosialisasikan JKN

Wabup Yudha Instruksikan OPD Sosialisasikan JKN

OKU TIMUR, PALPRES.COM- Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan upaya kolaborasi bersama untuk memastikan bahwa seluruh penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS. 

Selain mendorong gotong royong bersama, hadirnya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 juga akan meningkatkan akses dan kualitas layanan, kualitas data kepesertaan, validitas data kepesertaan serta sosialisasi dan edukasi program JKN-KIS.

"Hadirnya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 ini merupakan langkah strategis untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa kepesertaan Program JKN-KIS merupakan hal yang wajib," ungkap Wabup Yudha saat beraudiensi dengan BPJS Kesehatan di Ruang Audiensi Wakil Bupati, kemarin.

Wabup Yudha juga menyatakan siap untuk mendukung gerakan nasional terkait inpres, ia menginstruksikan kepada OPD terkait untuk segera mensosialisasikan, mengajak dan mengedukasi masyarakat sadar pentingnya terlindungi layanan kesehatan melalui program JKN.

BACA JUGA:Optimalkan JKN, Cakupan Kepesertaan di OKU Timur Baru 65 Persen

"Kesehatan kita, masyarakat sangatlah penting, untuk kepentingan itu Pemkab OKU Timur akan terus membantu semaksimal mungkin," ucap Mas Yudha sapaan akrabnya.

Mas Yudha juga meminta kepada BPJS Kesehatan agar terus berkoordinasi dan bekerja bersama dengan OPD terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: