RDPS
Honda

Naik Kelas, Ketua Pengadilan Tinggi Sebut PN Baturaja Bisa Tangani lebih 1.000 Perkara

Naik Kelas, Ketua Pengadilan Tinggi Sebut PN Baturaja Bisa Tangani lebih 1.000 Perkara

OKU, PALPRES. COM - Pengadilan Negeri (PN) Baturaja resmi naik kelas. Pengadilan yang memiliki wilayah hukum di OKU Raya, yakni Kabupaten OKU, OKU Selatan, dan OKU Timur ini naik kelas dari kelas II menjadi kelas 1 B.

Kenaikan kelas PN Baturaja ini, diresmikan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dr Moh Eka Kartika EM SH MH, Rabu (20/07/2022). Ditandai dengan pembukaan plang nama PN Baturaja. Serta pelepasan balon yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dr Moh Eka Kartika EM SH MH didampingi Ketua PN Baturaja, PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd dan unsur Forkopimda OKU.

BACA JUGA:Resmi, Plang Nama PN Sekayu Berubah Status Jadi IB

Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dr Moh Eka Kartika EM SH MH mengatakan, dengan adanya kenaikan kelas PN Baturaja dari kelas IIB ke kelas IB, maka diharapkan kinerja para hakim di PN Baturaja dapat meningkat dalam melaksanakan pelayanan dan tugasnya memutus keadilan hukum. 

Dirinya juga mengatakan, dengan kenaikan kelas ini juga akan diikuti adanya peningkatan eselon jabatan dan kenaikan tunjangan bagi para ASN/hakim di PN Baturaja.

"Jika sekarang ada sekitar 900 perkara sidang yang masuk, maka nantinya kita harapkan bisa lebih 1.000 perkara sidang yang ditangani dan diputuskan," katanya. YEN

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: