Honda

Dua Oknum Anggota Polres Lubuklinggau Positif Narkoba

Dua Oknum Anggota Polres Lubuklinggau Positif Narkoba

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengungkapkan ada dua anggotanya dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine yang dilaksanakan dua hari lalu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi kepada wartawan, Kamis (21/7/2022). “Untuk anggota ada cek urine dan dua anggota kita hasilnya positif. Untuk barang bukti memang tidak ada, hanya dia positif," ungkapnya.

Kapolres menegaskan, kedua anggota yang positif tersebut telah dilakukan penindakan berupa penahanan dan segera akan disidang kode etik. Kedua anggota tersebut yakni Aipda S dan Briptu R.

Kapolres menegaskan, dirinya tidak mentolerir bila ada anggotanya yang terbukti narkoba. 

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti 115,509 Gram Sabu dan 17 Butir Ekstasi

"Pokoknya kalau ada anggota yang pakai narkoba, kita tindak tegas. Pokoknya kita jadwalkan dengan mendadak tanpa memberitahukan jadwalnya kepada anggota, kita akan tes urine," terangnya.

Tes urine juga akan dilakukan terhadap para perwira di Polres Lubuklinggau. Bahkan Kapolres juga akan dilakukan tes urine. "Termasuk Kapolres juga akan melaksanakan tes urine, termasuk perwira,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: