Hewan Peliharaan di Pagaralam Harus Disuntik Rabies
PAGARALAM, PALPRES.COM- Banyaknya hewan peliharaan yang ada di masyarakat Pagaralam membuat UPTD Balai Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, beserta Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Pagaralam melaksanakan pelayanan vaksinasi rabies.
Vaksinasi itu dilaksanakan di wilayah Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara. Setidaknya, ada 50 hewan peliharaan masyarakat yang berpotensi menularkan divaksinasi atau disuntik vaksin rabies.
Kepala Dinas Pertanian Kota Pagaralam, Gunsono Mekson melalui Kabid Peternakan, Eta Suryani, SP didampingi Kepala UPTD Balai Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh Ria Octaviani mengatakan, sebelum pelaksanaan vaksinasi rabies ini, masyarakat di Kelurahan Beringin Jaya diberikan sosialisasi terlebih dahulu.
“Seminggu sebelum kegiatan dilaksanakan, kita telah berkoordinasi dengan Kelurahan setempat, untuk menyampaikan akan dilakukan pelayanan vaksinasi rabies pada hewan-hewan peliharaan masyarakat,” ungkap Ria.
BACA JUGA:Kadinkes Pagaralam Minta Vaksin Booster Jangan Ditakuti
Ria pun menerangkan, bahwa pelaksanaan pelayanan vaksinasi tersebut, diberikan kepada hewan-hewan peliharaan, yang dapat menularkan rabies, terutama kepada anjing dan kucing, hewan peliharaan masyarakat yang telah divaksin ini ada sebanyak 50 ekor, terdiri dari anjing dan kucing.
“Di kesempatan ini, kita hanya melaksanakan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan anjing, kucing dan kera/monyet sehingga mewujudkan Kota Pagaralam yang bebas dari rabies,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: