Jokowi Minta Kasus Brigadir J Jangan Ditutup-tutupi, Ini Respon Polri
JAKARTA, PALPRES.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diungkap hingga tuntas.
Jokowi juga menegaskan bahwa dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E tidak ada yang ditutup-tutupi.
Menanggapi instruksi Jokowi, Polri menegaskan akan menuntaskan kasus secara transparan dan terbuka.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan bekerja secara transparan, profesional dan tidak akan ada yang ditutup-tutupi.
Pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo akan diungkap secara transparan.
BACA JUGA:Komnas HAM Temukan Fakta Mengejutkan Soal Luka-luka Brigadir J
Terlebih tim yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga melibatkan unsur eksternal, yaitu Kompolnas dan juga Komnas HAM.
Tim khusus yang dibentuk Kapolri saat ini masih bekerja dengan maksimal untuk menelaah dan mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
"Tim masih bekerja maksimal," katanya saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Juli 2022.
Dikatakannya, saat ini tim khusus masih menyelidiki rekaman CCTV yang telah ditemukan polisi terkait tewasnya Brigadir J.
BACA JUGA:Ada Bekas Lilitan di Leher Brigadir J, Pengacara: Mungkin Pakai Kawat
Dia juga mengungkapkan nantinya rekaman CCTV tersebut juga akan ditunjukkan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.
"Teknis dan metodenya laboratorium forensik yang paham. Nanti kalau sudah selesai akan disampaikan," tuturnya.
Sebelumnya dengan tegas Presiden Jokowi menginstruksikan kasus penembakan tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo diusut dengan setuntas-tuntasnya.
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan," tegas Jokowi saat memberikan keterangan pers di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Negara, Kamis, 21 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id