Nikita Mirzani Resmi Ditahan
JAKARTA, PALPRES.COM — Aktris kontroversial Nikita Mirzani resmi ditahan Polresta Serang Kota, seusai penyidik melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pemain film Comic 8 itu.
“Pascapenangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).
BACA JUGA: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Anaknya Menangis
Aktris 36 tahun itu terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan. “Setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian,” kata Shinto.
Sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik. Terbaru, polisi menjemput paksa pemain film Nenek Gayung itu pada Kamis (21/7) sore. (*)
Artikel ini sudah tayang di fajar.co.id dengan judul "Nikita Mirzani Resmi Ditahan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: