Agustus, BPS Akan Survei Sakernas
PAGARALAM, PALPRES.COM – Pada Agustus nanti untuk mengetahui data ketenagakerjaan yang mencakupi angkatan kerja dan tingkat pengangguran, BPS Kota Pagaralam akan melalukan Sakernas, survei angkatan kerja nasional.
Pendataan Sakernas yang dilakukan Badan Pusat Statistik ini dilakukan dua tahun sekali.
Kepala BPS Kota Pagaralam Dedi Fahlevi MSi melalui Kasi IPDS Pray Putra Hasianro Nadeak, mengatakan jika saat ini dalam tahap persiapan pelaksanaan untuk terjun ke lapangan melakukan sensus.
"Kita sudah melakukan pelatihan kepada petugas pendataan yang akan dilibatkan dalam Sakernas tahun 2022, jika tak ada halangan pada Agustus sudah melakukan pendataan ke rumah tangga sasaran di lapangan,” ucap dia.
BACA JUGA:BPS Ikut Partisipasi Perangi Narkoba Lewat Program Desa Cantik Bersinar
Mengenai jumlah petugas Sakernas yang akan melakukan pendataan ini sebanyak 30 petugas lapangan. Terdiri dari 8 pengawas dan 22 orang pendata. Dengan adanya pelatihan yang didigelar sebagai pembekalan pengetahuan teknis di lapangan.
Lanjut Pray, pendataan Sakernas meliputi pendataan informasi rumah tangga. Meliputi, NIK, status perkawinan, pastisipasi sekolah, pendidikan dan pelatihan (kursus), tempat lahir, tempat tinggal 5 tahun terakhir, disablitas, kegiatan seminggu terakhir. Termasuk, pekerjaan utama, pegalaman kerja dan di luar negeri, program kartu kerja.
Sakerna ini mempunyai tujuan utama untuk mengetahui kesempatan kerja, dan kaitannya dengan pendidikan, jumlah jam kerja, jenis pekerjaan, lapangan pekerjaan dan status pekerjaan.
Juga pengangguran dan setengah pengangguran. Serta penduduk yang tercakup dalam kategori bukan angkatan kerja yaitu, mereka yang sekolah, mengurus rumah tangga dan melakukan kegiatan lainnya.
BACA JUGA:Sensus Penduduk, Petugas Pakai Metode Long Form
“Sesuai jadwal pelaksanaan, data rumah tangga dilakukan pemutakhiran. Selanjutnya, pemilihan sampel, pencacahan. Hasil Sakernas di Pagaralam akan dilaporkan ke Provinsi dan Pusat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: