Honda

Polisi Ringkus Komplotan Copet di Angkot

Polisi Ringkus Komplotan Copet di Angkot

PALEMBANG, PALPRES.COM- Anggota Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarami Palembang berhasil menangkap komplotan copet yang beraksi di sebuah mobil angkot, Ahad (10/7/2022) lalu.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap yakni M Hendra Airansyah alias Een (34) dan Nofran Pratama (26) bersama barang bukti berupa ponsel korban dan satu buah senjata tajam (sajam).

Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya Arian mengatakan, bahwa masih ada satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran. 

“Sudah kita kantongi identitasnya dan sekarang ini masih dalam pengejaran,” ujarnya, Senin (25/7).

BACA JUGA:Polisi Periksa Kekasih Brigadir Joshua, Tiga Hari Berturut-turut

Dirinya menjelaskan, bahwa para pelaku menghentikan mobil angkot yang sedang melaju di Km 9, dengan berpura-pura sebagai penumpang.

“Korbannya merupakan wanita paruh baya dan melakukan aksinya dari keterangan mereka saat anggota kita menginterogasi mereka," katanya kepada wartawan.

Pelaku Nofran duduk di dekat korban, sedangkan pelaku Hendra duduk di sebelah sopir dan pelaku MT (DPO) duduk di deretan bangku nomor tiga. 

“Dari kode yang diberikan pelaku MT, para pelaku mulai beraksi. Pelaku Een inilah dari keterangan ke kita mengambil tas yang berada di samping kiri korban,” jelasnya.

Pelaku MT menggunakan isyarat dalam berkoordinasi dengan teman-temannya dalam melancarkan aksi pencopetan yang dilakukan tersebut.

Kemudian, pada saat berada di persimpangan Jalan Tanjung Raya, pelaku Hendra memberikan aba-aba kepada sopir agar menepi. 

Saat turun dari angkot, korban pun menyadari bahwa handphone telah dicuri dan sempat ingin menghentikan angkot tersebut. Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukarami.

BACA JUGA:Gudang Pupuk Subsidi Digrebek, Polisi Ringkus Tiga Tersangka

“Setelah menerima laporan, kami langsung menyelidiki, dan alhamdulillah pelaku sudah ditangkap di kediamannya masing-masing,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: