Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai Dimulai
PANGKALAN BALAI, PE - Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai resmi dimulai dengan ditandai peletakan batu pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs H RM Zaini, SH, M.H.I. dan Bupati Banyuasin H Askolani, SH MH didampingi Wakil Bupati Banyuasin, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Banyuasin, Ketua Pengadilan Palembang, Dandim 0430 Banyuasin, Ketua Pengadilan Negeri Banyuasin, Kapolres Banyuasin diwakili Wakapolres, Senin (25/7/2022).
Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Rifky Ardhitika, SH.,M.HI dalam sambutannya mengatakan, hari ini adalah hari bersejarah dimulainya pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai, yang selama ini mengontrak di Kelurahan Sukajadi.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Khususnya Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, yang telah menghibahkan tanah untuk lokasi Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai dalam satu kawasan Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin. Harapan kami, pembangunannya cepat selesai sehingga bisa melayani masyarakat lebih baik," katanya.
Sementara Bupati Banyuasin H Askolani sangat mengapresiasi pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai yang baru.
“Dengan kita mulainya pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai ini, Pemerintah dan masyarakat Banyuasin sangat diuntungkan. Karena semuanya terintegrasi dalam satu kawasan perkantoran. Sehingga mempermudah masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung membantu masyarakat dalam mencari keadilan,” ujarnya.
"Hari ini kita baru saja menyaksikan peletakkan batu pertama pembangunan Gedung Pengadilan Agama Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin. Tentunya Pemerintah Kabupaten Banyuasin sangat menyambut baik dengan kehadiran dan terlaksananya pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai sehingga sangat membantu masyarakat kita mencari keadilan dibidang agama, perceraian, waris," katanya lagi.
Di kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs. H. R.M Zaini,SH, M.HI dalam sambutannya mengatakan, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin, khususnya Bupati Banyuasin dan Ketua DPRD Banyuasin yang telah menghibahkan tanah lebih kurang 7.000 meter persegi, serta menyiapkan tanah yang layak dan strategis untuk dibangun Gedung Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai, yang terintegrasi dalam satu kawasan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Dengan dibangunnya Pengadilan Agama di kota Pangkalan Balai sangat membantu masyarakat mencari keadilan. Pengadilan Agama ini kewenangannya sangat luas. Bukan hanya mengurusi masalah perceraian, tapi juga urusan lain, seperti sengketa waris, hibah, dan sengketa wakaf.
“Dengan dibangun gedung baru Pengadilan Agama di Banyuasin, akan memberikan pelayanan lebih prima kepada masyarakat. Sengketa rumah tangga, perkawinan, dan hibah bisa diajukan di Pengadilan Agama Banyuasin," ungkap Zaini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: