Mobil Diduga Plat Palsu Nyaris Seret Polantas
Kasat Lantas Polrestabes Pelembang, Kompol Rendy Surya Aditama-Kurniawan-palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM - Aksi seorang pengemudi mobil yang memaki dan menunjuk-nunjuk polisi lalu lintas (polantas) yang sedang bertugas di Palembang, viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
Saat dimintai klarifikasi terkait ulahnya, si pengemudi malah tancap gas dan nyaris menyeret seorang petugas hingga beberapa meter.
Kasat Lantas Polrestabes Pelembang, Kompol Rendy Surya Aditama menduga, hal itu dilakukan si pengemudi karena kendaraannya diduga menggunakan plat polisi palsu atau yang habis masa berlakunya.
"Saat itu anggota kita sedang melaksanakan tugasnya dengan mengatur lalu lintas, kemudian anggota kita menemukan kendaraan menggunakan nopol dengan plat warna putih yang diduga habis masa berlakunya," ujar Kasat Lantas Polrestabes Pelembang, Kompol Rendy Surya Aditama, Kamis (28/7).
BACA JUGA:Satreskrim Kejar Pengemudi Mobil yang Memaki Polantas
Oleh petugas, mobil itu lantas dicek surat kendaraan dan dicocokkan dengan nopol.
Akan tetapi saat diperiksa, katanya, pemobil itu malah marah-marah ke petugas, menunjuk-nunjuk seraya melontarkan kata-kata tak pantas seraya mengatakan petugas kita tidak ada hak untuk melakukan pemeriksaan.
"Ketika di cek surat-suratnya pengendara tersebut, malah memaki anggota dengan kata-kata tidak pantas yang di ulang sebanyak tiga kali," katanya.
Dia memastikan, anggotanya tidak melakukan pungli ataupun semacamnya.
BACA JUGA:Satlantas Polres Ogan Ilir Mulai Terbitkan Pelat Nomor Kendaraan Putih
"Anggota kita saat itu tindak melakukan penilangan, melainkan hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan saja," katanya.
Sayangnya belum sempat polisi memintai klarifikasi, pemobil tersebut langsung kabur tancap gas hingga nyaris menyeret seorang petugas beberapa meter.
Polisi berusaha mengejar mobil tersebut, namun tak membuahkan hasil. Saat ini, katanya, pihaknya tengah memburu mobil tersebut dan mencari keberadaan si pengemudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com