Honda

Raperda Anggaran Tahun 2021 Disetujui jadi Perda

 Raperda Anggaran Tahun 2021 Disetujui jadi Perda

Penyerahan berita acara persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Kamis (28/7/2022).-Dian-palpres.com

DPRD Palembang Minta Cermat Penggunaan Anggaran Agar Efektif dan Efesien

 

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna ke 13 Masa Persidangan II Tahun 2022, yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palembang, Dauli ST dengan agenda Laporan DPRD Kota Palembang yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 dan Persetujuan Bersama, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Kamis (28/7/2022).

Turut hadir Wali Kota Palembang, H Harnojoyo, Ketua DPRD Kota Palembang, H Zainal Abidin, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Adzanu Getar Nusantara dan Raden Muhammad Yusuf Indra Kusuma. Selain itu Organisasi Perangkat Dinas (OPD), Forkompinda maupun Ormas baik langsung maupun secara virtual. 

Dalam laporan yang disampaikan Waki Ketua DPRD Kota Palembang, Adzanu Getar Nusantara ada 29 hasil laporan yang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan disetujui bersama diantaranya, APBD target sebesar Rp4,1 Triliun dengan rincian total belanja dan realisasi sebesar Rp559 Milyar dengan realisasi sebesar Rp506 Milyar. 

Dalam penganggaran, Pemerintah Kota diminta untuk lebih terencana dan selektif agar penggunaan anggaran lebih efektif dan efisien. 

Selain itu untuk menghindari Silpa anggaran agar dapat dilaksanakan prediksi anggaran yang akan datang lebih diperhitungkan lagi. 

"Diharapkan target dan ditetapkan dapat terealisasi dengan lebih baik, terkait pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2021 pembahasan dan penelitian ini telah menitikberatkan pada realisasi pelaksanaan di bidang keuangan di setiap perangkat daerah khususnya perangkat daerah yang menjadi mitra di Komisi II," terang Adzanu.

Sedangkan Komisi III untuk target PAD tidak tercapai, karena terbentur aturan yang lebih tinggi serta belum maksimalnya penarikan retribusi pada mitra terkait. 

Komisi IV mengapresiasi kinerja seluruh OPD dengan terserapnya anggaran tahun 2021 sebesar 92,37% dengan Silpa sebesar 7,63% 25. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com