RDPS
Honda

Jangan Lakukan Ini Saat Berkendara Jika Tidak Ingin Ditilang Polisi

Jangan Lakukan Ini  Saat Berkendara Jika Tidak Ingin Ditilang Polisi

Anggota Satlantas Polres Musi Rawas terus menghimbau kepada para pengendara untuk mematuhi aturan berkendara selama berada di jalan raya.--

MURA PALPRES.COM - Anggota Satlantas Polres Musi Rawas terus menghimbau kepada para pengendara untuk mematuhi aturan berkendara selama berada di jalan raya. Bahkan, himbauan tersebut terus dikampanyekan saat melakukan hunting termasuk razia, salah satunya di Jalan Desa R Rejosari, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (28/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Lantas, AKP Budi Harto mengatakan, kegiatan hunting maupun razia dilakukan untuk meningkatkan tingkat kepatuhan para pengendara. Hal ini mengingat, pelanggaran menjadi salah satu penyeebab terjadinya kecelakaan hingga meninggal dunia.

"Para prinsipnya kami melakukan penindakan yang kasat mata," kata AKP Budi, Jumat (29/07/2022)

Dia jug amenghimbau agar para pengendara untuk tidak melakukan ini saat berkendara seperti tidak menggunakan helm standar nasional indonesia, kemudian berboncengan tiga orang, tidak lengkap surat kendaraan, pelanggaraan tematik hingga penggunakan knalpot racing.

BACA JUGA:Razia Gabungan Polres Jaring 7 Pemuda dan 4 Wanita Malam

Dari hasil dari kegiatan Huntting kemarin, polisi melakukan penindakan, tilang 21 lembar. Rinciannya ranmor R2 (Sepeda Motor), 13 unit, SIM C ada 1 lembar dan STNK (Sepeda Motor) 7 lembar.

Kegiatan Huntting melibatkan, KBO Satlantas Polres Mura, Iptu Herdiansyah, Kanit Turjawali Ipda Alamsa beserta 7 personel, Aiptu Hendra Napitupulu, Aipda Rudy Siswanto, Bripka Oki P Situmeang, Briptu Reza Adinegara, Briptu Popy Harianto, Briptu Ardyansyah dan Briptu Nandi Ahmad Muqhni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: