Honda

Residivis Kambuhan Lubuklinggau Kembali Berulah

  Residivis Kambuhan Lubuklinggau Kembali Berulah

Tersangka Firmansyah alias Wir dan barang bukti hasil kejahatannya.-Frans-palpres.com

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - Firmansyah alias Wir (42), warga Jalan Harapan I, Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan kembali ditangkap Polisi.

Residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara ini kembali melakukan aksi kejahatan yang sama, yakni tindak pencurian dengan pemberatan (Curat). 

Kali ini membobol rumah di tiga TKP (tempat kejadian perkara).

“Dia residvis sudah empat kali keluar masuk penjara,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP M Romi di Polres Lubuklinggau, Jumat (29/7/2022).

BACA JUGA:Residivis Curanmor Tertangkap Curi Seng

TKP pertama pelaku beraksi di rumah korban Gunawan di Jalan Nangka, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. 

Pada Rabu, 10 Juli 2019, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan merusak pintu jendela depan rumah.

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan satu motor Honda Supra 125 warna merah hitam, satu motor Honda Spacy warna hijau hitam, satu motor Honda Beat warna magenta hitam, satu HP Samsung lipat dan satu HP Samsung android Lenovo.

TKP kedua dirumah korban Fitriyono Pratama, di Perum Grita Karya Bakti, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. 

BACA JUGA:DPO 2 Bulan, Paku Oknum Ketua BPD Sekaligus Residivis Diamankan

Kejadian pada Rabu, 4 September 2019 sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban mengetahui kalau Motor Yamaha Mio J yang berada di dalam rumah telah hilang, setelah diberitahu oleh Ibu mertuanya.

TKP ketiga di rumah Neliyana di Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. 

Pada Selasa, 7 Januari 2020 sekitar pujul 03.00 WIB, pelaku berhasil mencuri 1 mobil Suzuki Futura warna hitam, 1 unit motor Honda Beat warna merah putih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com