Honda

Bangun Exit Tol Terkendala Pembebasan Lahan, Dinas PUPR Lubuklinggau Tunggu Anggaran Pusat

Bangun Exit Tol Terkendala Pembebasan Lahan, Dinas PUPR Lubuklinggau Tunggu Anggaran Pusat

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kota Lubuklinggau Achmad Asri Asril -Foto: Fran Kurniawan/Palpres.com-

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kota Lubuklinggau Achmad Asri Asril kepada wartawan mengungkapkan, hingga kini anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan exit tol di Lubuklinggau belum ada kejelasan dari pemerintah pusat.

“Kita masih menunggu. Sampai saat ini belum ada kejelasan. Tahun ini pun sepertinya belum pasti akan ada progres pembangunan,” ungkapnya.

Penundaan ini, tegas Asril, sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Bisa saja ditunda hingga 2023-2024. “Sambil menunggu ketersediaan anggaran untuk pembebasan lahan. Sebab untuk pembebasan lahan menggunakan APBN,” tegas Asril.

Bahkan, lanjutnya, ada bahasanya dari surat yang pernah mereka terima dari pusat menyebutkan, meminta pemerintah daerah untuk terlibat dalam penyelesaian pembebasan lahan. 

“Tapi ini sulit pastinya. Kita saja minta bantuan ke pusat. Makanya kita tunggu saja bagaimana selanjutnya," tukasnya.

Kendati demikian, Asril mengaku Pemkot Lubuklinggau akan tetap melakukan persiapan seperti exit tol dan trase jalannya.

“Karena pasti dilanjutkan. Kalau tidak dilanjutkankan, sayang. Sudah berapa anggaran yang dikucurkan pemerintah,” jelasnya.

Ia berharap proses pembebasan lahan bisa dilakukan sesuai rencana awal. Yakni dilakukan secara paralel. Berapapun lahan yang dibebaskan, langsung dilakukan konstruksi. 

“Karena berdasarkan penetapan lokasi (Penlok), panjang tol melintasi Kota Lubuklinggau lebih kurang 12,5 Km dan exit tol sepanjang 3,5 km. Dengan total secara keseluruhan sepanjang 16 km. Diharapkan sistem pengerjaannya kedepan tidak menunggu pembabasan lahan secara menyeluruh selesai baru dilakukan konstruksi,” pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: