RDPS
Honda

Dimana Handphone dan Pakaian Brigadir J Sekarang?

Dimana Handphone dan Pakaian Brigadir J Sekarang?

pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak-Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com-

JAKARTA, PALPRES.COM - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yosuah Hutabarat alias Brigadir J selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pembunuhan berencana di Bareskrim Polri, Selasa (2/8).

Salah satu kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengaku pihaknya sempat mempertanyakan keberadaan ponsel Brigadir J kepada penyidik.

"Kami bertanya tentang apakah handphone daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa malam.

Lulusan hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu mengeklaim penyidik tidak satu pun yang berani menjawab. "Mereka (penyidik, red) semua tidak ada yang berani menjawab," ujar Kamaruddin.

BACA JUGA:Kasus Brigadir J Belum Selesai, Bharada E Ditarik ke Brimob

Lebih lanjut, Kamaruddin juga mengaku dirinya bertanya kepada penyidik apakah harus mengirim surat terlebih dahulu guna mengetahui keberadaan ponsel milik Brigadir J itu.

"Saya tanya apakah saya harus berkirim surat untuk menanyakan itu sudah (dikuasai, red) penyidik handphone-nya," Kamaruddin.

Kamaruddin menyebut Brigadir J memiliki empat ponsel dengan empat nomor kontak.

"Saya menggunakan metode aplikasi ternyata semua isi handphone itu sudah dihapus, mereka (penyidik, red) tidak berani menjawab, lalu mereka biar Sebaiknya saya bersurat ke Kabareskrim dan Dirpiddum," Kamaruddin.

BACA JUGA:Para Ajudan Akui Ada yang Aneh dengan Tingkah Brigadir J

Kamaruddin juga mengonfirmasi kepada penyidik perihal keberadaan pakaian yang dikenakan Brigadir J sebelum kejadian insiden yang disebut baku tembak itu.

"Saya tanya lagi, ini, kan, sudah lama apakah bajunya almarhum mulai bajunya, celananya, kaus kakinya sudah dikuasai penyidik atau belum," kata Kamaruddin.

Lagi-lagi, klaim dia, penyidik tak mampu menjawab. "Mereka (penyidik, red) juga tidak bisa menjawab," ujar Kamaruddin.

Walakin, perihal keberadaan ponsel hingga pakaian yang dikenakan Brigadir J karena tak mendapatkan jawaban dari penyidik, akhirnya dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan status hilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fajar.co.id