RDPS
Honda

Gandeng Pemkab Sumedang, Terapkan SPBE di Pemkab OKU

Gandeng Pemkab Sumedang, Terapkan SPBE di Pemkab OKU

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah--Foto: Yenson Palpres.com

OKU, PALPRES.COM- Dalam menerapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemkab OKU, Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengunjungi Pemkab Sumedang, Jawa Barat dalam rangka penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU). 

Penjabat Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengatakan, SPBE sendiri telah tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, bahwa SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

"Pemkab OKU mendukung penuh program Pemerintah Pusat dalam penerapan SPBE, " kata Teddy

Dikatakannnya, Pemkab Sumedang menjadi role model SPBE Nasional terkait sistem SPBE. Hal tersebut yang menjadi dasar Pemkab OKU untuk melakukan kerjasama dengan Pemkab Sumedang.

" Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas komitmen Pemkab Sumedang untuk mendukung dan mendampingi Pemkab OKU dalam memantapkan tata kelola administrasi pemerintahan terutama yang berkaitan dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui aplikasi yang luar biasa objektif dalam penilaian kinerja perangkat daerah sebagai hasil inovasi Pemerintah Kabupaten Sumedang," jelasnya.

Teddy Meilwansyah berharap dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi titik awal pemantapan langkah untuk semakin mempercepat upaya penataan wilayah, terutama pembinaan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. YEN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: