PHP Proyek Normalisasi ke Kontraktor, Wanita Cantik ini Diamankan
Tersangka Heny Krisniawati--Foto: Kurniawan Palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM - Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku penipuan dikediamannya.
Pelakunya yakni Heny Krisniawati (31) warga Perumahan Casandra Blok H7, Kecamatan Jakabaring Palembang ditangkap di rumahnya, Rabu (3/8) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tertangkapnya pelaku atas laporan korban Alberto Einsten Dendi (39) yang menjadi korban penipuan oleh pelaku.
"Kejadian ini sendiri dari keterangan pelaku terjadi di rumahnya pada 14 November 2021 sekitar pukul 17.00 WIB, dimana korban menstrasferkan sejumlah uang Rp 100 juta kepada pelaku," ujarnya, Kamis (4/8).
Uang tersebut diserahkan korban ke pelaku karena tergiur janji pelaku akan menyerahkan proyek normalisasi sungai pada Dinas PUPR, Kabupaten OKI yang berada di Desa Gajah Mati, Kabupaten OKI.
"Korban sendiri mengaku ke anggota kita telah menunggu selama tiga bulan tapi tidak ada kejelasan atau pemberian harapan palsu (PHP) , sehingga korban pun mencari tahu tentang kebenaran proyek tersebut akan tetapi proyek yang di janjikan tidak ada," katanya.
Dari laporan korban lah anggotanya berhasil menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan. "Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu buah rekening koran bank BCA dan satu lembar surat dinas PUPR Kayu Agung," tutupnya. KUR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: