Citraland
Honda

Tes Bebas Narkoba Balonkades, Muratara Gandeng BNN Kota Lubuklinggau

 Tes Bebas Narkoba Balonkades, Muratara Gandeng BNN Kota Lubuklinggau

Kepala DPMD-P3A Kabupaten Muratara bersama kepala BNN Kota Lubuklinggau menunjukkan notulen kesepakatan terkait tes bebas narkoba yang akan dilakukan pada balonkades-Hengki-palpres.com

MURATARA,PALPRES.COM - Bakal calon Kepala Desa (Balonkades) wajib memenuhi surat tes bebas dari Narkoba

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPMD-P3A) Kabupaten Muratara Hj Gusti Rohmani, syarat wajib di penuhi melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari BNN kota Lubuklinggau

"Kita sudah penandatanganan bersama BNN kota Lubuklinggau pada 1 Agustus yang lalu,"katanya

Lanjutnya, bagi peserta calon Pilkades yang ingin tes bebas Narkoba, silahkan ke BNN Lubuklinggau

Gusti menjelaskan, para Balondes akan di kenakan biaya sebesar Rp 290 ribu, yang langsung dibayar kepada pihak BNN Lubuklinggau

"Ditanggung oleh masing-masing calon, sudah mulai buka untuk tesnya," pngkasnya.  

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com