Honda

Irjen Ferdy Sambo Ditangkap? Ini Kata Polri

Irjen Ferdy Sambo Ditangkap? Ini Kata Polri

Irjen Pol Ferdy Sambo sudah diperiksa terkait kasus polisi tembak polisi -FEDRIK TARIGAN-Jawapos

JAKARTA, PALPRES.OM- Tersiar kabar Irjen Ferdy Sambo ditangkap pada Sabtu sore 6 Agustus  2022.

Ferdy Sambo ditangkap usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri sejak siang hari. 

Ferdy Sambo ditangkap atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kematian Brigadir Yoshua alias Brigadir J

Kabarnya, Sambo ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok malam ini. 

BACA JUGA:Komnas HAM Curiga Penembak Brigadir J Bukan Bharada E

Menanggapi itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan jawaban yang jelas terkait kabar tersebut.

"Saya tetap menunggu up date dari Timsus. Kalau dari Timsus belum infokan, saya juga enggak bisa sampaikan," kata Dedi Sabtu malam. 

Sebelumnya, sejumlah personel Brigade Mobil (Brimob) mendatangi Kantor Badan Resor Kriminal (Bareskrim), Sabtu, 6 Agustus 2022, sekitar pukul 13.20 WIB.

Para personel itu datang membawa beberapa kendaraan taktis dan memarkirkannya di halaman tengah Mabes Polri.

BACA JUGA:Komnas HAM Ungkap Fakta Baru, Banyak yang Tak Sesuai dalam Kasus Kematian Brigadir J

Ada pun para personel itu mengenakan pakaian loreng hijau berikut helm dan rompi peluru. Para personel itu juga membawa senjata laras panjang.

Personel Brimob itu kemudian memasuki area Bareskrim dan mengakses lift yang berada di sana. Tiga personel Brimob kemudian keluar dari gedung dan meninggalkan area Mabes Polri sekitar pukul 17.45 WIB.

Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi membenarkan keberadaan anggota Brimob dan kendaraan taktis di Bareskrim atas permintaan Kabareskrim Polri untuk peningkatan keamanan.

"Kehadiran Pers Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," kata Andi Rian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id