Ferdy Sambo Tersangka, Rumahnya Dikepung Brimob
Belasan personel Brimob bersenjata lengkap terus bersiaga di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8). -Kenny Kurnia Putra-JPNN.com
JAKARTA, PALPRES.COM - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Penetapan tersangka itu dibacakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (9/8) pukul 18.30 WIB.
Sebelum pengumuman tersebut, belasan personel Brimob berjaga di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di di Jalan Saguling III sejak sore.
Personel Brimob itu datang dengan kendaraan taktis dan membawa senjata lengkap. Para personel mengenakan pakaian loreng khas milik satuan elite Polri tersebut. Sekitar empat mobil taktis milik Brimob disiagakan tepat di depan rumah Ferdy Sambo.
Anggota Inafis Polri juga terlihat memasang garis polisi di depan rumah berlantai tiga itu. Di saat bersamaan, sekitar sepuluh orang anggota Propam Polri juga datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo.
Hingga pukul 18.51 WIB, anggota kepolisian itu masih berada di dalam rumah Ferdy Sambo. Kurang lebih, sudah 3 jam aparat kepolisian itu berjaga di depan rumah Ferdy Sambo. (*)
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul "Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Begini Suasana di Depan Rumahnya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: