Honda

Pencuri HP Terekam CCTV Ditangkap Polisi

Pencuri HP Terekam CCTV Ditangkap Polisi

Pencuri HP Terekam CCTV Ditangkap Polisi-Foto: Andre/palpres.com-Palpres.com

PRABUMULIH, PALPRES.COM - Tim Singo Prabu Selu Bae Polsek Prabumulih Timur, berhasil mengamankan Amin Husni (48), pelaku pencurian handphone (HP) di dalam Toko Zam Zam Tekstil, Tugu Kecil, Kota Prabumulih.

Menariknya, pelaku ini melakukan pencurian dengan cara berpura-pura sebagai pembeli.

Amin ditangkap berdasarkan laporan dengan nomor :LP/B/173/VII/2022 /SUMSEL /RES PBM/ SEK PBM TIMUR, saat bersembunyi bersama barang bukti berupa satu unit HP Oppo A54 warna biru galaksi di kediamannya yang berada di Desa Tanjung Agung Kecamatan Indralaya Kabupaten OI, pada Senin (8/8/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin SH menjelaskan, aksi pencurian satu unit HP Oppo A54 warna biru galaksi milik korban yakni Riska Triningsih tersebut dilakukan pelaku bersama satu rekannya berinisial FR (DPO) di dalam toko Zam Zam Tekstil, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Tugu Kecil Kota Prabumulih, pada Selasa (26/7/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

BACA JUGA:Beraksi di 7 Lokasi, Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Akhirnya Diringkus Polisi

Menurut Kanit Reskrim, kasus itu bermula saat pelaku Amin bersama FR menghampiri Toko Zam Zam Tekstil dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Tak lama tiba di TKP tersebut, pelaku Amin turun dan masuk ke dalam toko. Sedangkan, FR menunggu di atas motor yang mereka tunggangi tersebut.

“Pelaku mengalihkan perhatian karyawan toko dengan berpura-pura memesan bahan dasar. Dan ketika korban sedang sibuk memotong bahan dasar, tersangka langsung mengambil HP Oppo A54 warna biru galaksi milik korban,” ujar Ipda Haryoni, Rabu (10/8/2022).

Berbekal laporan korban, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Sebelas Satpam Pukuli Pencuri Ponsel Hingga Tewas

Tim Singo Prabu Selu Bae Polsek Prabumulih Timur, pun mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Tim berhasil mengumpulkan informasi tentang pelaku, melalui informasi di TKP serta melalui hasil penelusuran jejak digital.

“Pelaku berhasil kita amankan di kediamannya di Desa Tanjung Agung, Indralaya, OI. Pelaku kita amankan beserta barang bukti berupa HP Oppo A54 warna biru galaksi yang dibawa kabur, serta satu buah kotak HP merk Oppo A54,” terangnya.

Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur, lalu diserahkan ke penyidik untuk menjalani pemeriksaan, serta diproses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: