Honda

Warga OKU Timur Diminta Manfaatkan Sebaik Mungkin Program Pemutihan Pajak

Warga OKU Timur Diminta Manfaatkan Sebaik Mungkin Program Pemutihan Pajak

PLH Kepala Cabang Samsat OKU Timur 1 Hamdi Santoso.-Arman-Palpres.com

OKU TIMUR,PALPRES.COM- Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih menjadi atensi Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel), Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat OKU TIMUR 1,bekerja sama dengan Satlantas Polres OKU TIMUR (OKUT), UPTB Samsat OKU TIMUR 1 menggelar kegiatan razia kendaraan bermotor.

“Ada beberapa unsur kita libatkan juga, yakni selain dari Kepolisian juga ada dari Jasa Raharja. Fokus giat ini adalah meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan masyarakat harus memanfaatkan pemutihan pajak," ungkap PLH Kepala Cabang Samsat OKU Timur 1 Hamdi Santoso.

Ia mengatakan, giat razia ini akan terus dilakukan dan serentak se-Sumatera Selatan.

“Kita agendakan dalam setiap pekannya. Ada beberapa titik di wilayah Martapura menjadi lokasi giat razia ini,” terangnya. Untuk diketahui lanjut dia, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor per 1 Agustus hingga 31 Desember 2022, yang diberikan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, mencakup denda pajak dan BBNKB ke-2 dihapuskan.

BACA JUGA:Baznas Salurkan Beasiswa Untuk Pelajar Kurang Mampu dan Berprestasi di OKU Timur

BACA JUGA:Lomba Gerak Jalan Jadi Motivasi dan Mengingat Perjuangan Pahlawan

Dan tertuang dalam Pergub no 18 tahun 2022 tentang Program Pemutihan Pajak. Dengan kepatuhan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotornya, maka secara tidak langsung membantu menyukseskan program pemerintah. Khususnya dalam mendongkrak pendapatan daerah, sektor pendapatan pajak kendaraan bermotor.

“Kita agendakan seminggu tiga kali melakukan razia. Lokasinya, di tugu Adipura, Tugu Tani dan Pemetung Basuki. Kemarin ada 10 kendaraan yang terjaring, baik roda dua dan roda empat. Kami diberikan tindakan tilang dan jika kendaraan belum melunasi pajak kami himbau untuk melunasi pajaknya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: