Citraland
Honda

Kakorlantas Polri Sosialisasi Integrasi Data Kendaraan

 Kakorlantas Polri Sosialisasi Integrasi Data Kendaraan

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi berfoto bersama peserta sosialisasi integrasi data kendaraan bermotor.-Bid Humas Polda Sumsel-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi melakukan kunjungan ke Jawa Timur dan bertemu dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, beberapa waktu yang lalu.

Kunjungan tersebut untuk melakukan kegiatan sosialisasi integrasi data kendaraan bermotor, antara Korlantas, PT Jasa Raharja dan instansi terkait di daerah.

Irjen Pol Firman mengatakan, kesamaan data bisa meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak pengendara bermotor, yang nantinya berdampak baik pada maksimalnya pelayanan publik. 

"Kita sudah sepakat, menyatukan langkah, menyamakan persepsi, misi kita nanti diperoleh satu data valid yang manfaatnya bisa untuk banyak hal," ujarnya, Sabtu (13/8).

BACA JUGA:Korlantas Polri Tingkatkan Kualitas Keselamatan Jalan Terkait Penegakan Hukum Lakalantas

Ia menyebutkan, kesamaan data ini bisa meningkatkan hasil pajak yang bisa digunakan pemerintah daerah untuk pembangunan sesuai potensi daerahnya. 

Terutama pembangunan fasilitas dan sarana prasarana publik.

Pengendara motor juga akan mendapatkan fasilitas apabila telah melakukan pembayaran pajak. 

Secara tidak langsung, mereka memberikan sumbangsih kepada negara untuk pelayanan publik. 

BACA JUGA: Permudah Layanan ke Masyarakat, Korlantas Polri Integrasikan Data Samsat

"Tentunya pelayanan publik itu sendiri dinikmati oleh para pengendara," jelas Kakorlantas.

Dirinya menambahkan, Korlantas akan terus melakukan sinkronisasi data ke sejumlah Samsat di Indonesia. 

Rencananya, pada 23 Agustus, mereka bakal melakukan Rapat Koordinasi Pembina Samsat di Bali. 

"Nanti bahan-bahan dari semua provinsi yang kita kunjungi akan kita adakan satu pertemuan tingkat nasional di Bali, rencana tanggal 23 Agustus mendatang, " tutupnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com