RDPS
Honda

Tim Beguyur Bae Amankan Pemalak Sopir Truk di Jembatan Ogan

Tim Beguyur Bae Amankan Pemalak Sopir Truk di Jembatan Ogan

Empat pelaku pemalakan terhadap sopir truk digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Aksi pemalakan terhadap sopir truk yang melintas di Jembatan Ogan, Kecamatan Kertapati, Palembang, akhirnya diamankan Tim Beguyur Bae Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Ahad (14/8/2022).

Dalam penangkapan ini ada empat orang yang berhasil diamankan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) Jembatan Ogan, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Kertapati Palembang yakni Mulyadi (45), Untung (48), Leman (46), dan Diki (19) keempat nya warga Kelurahan Tuan Kentang.

"Mereka ini melakukan modusnya, dari keterangan para pelaku yakni mengatur lalu lintas (lalin) di sekitar Jembatan Ogan, ketika truk bermuatan yang terlalu tinggi melintas," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, Senin (15/8).

Hal ini diketahui saat Tim Opsnal Ranmor melakukan patroli dan keempatnya tertangkap tangan di sekitaran wilayah tersebut dan menemukan ada aktivitas premanisme yang dilakukan dengan meminta uang kepada sopir truk.

BACA JUGA:Polda Sumsel Catat Personel Dapat Surat Tilang Capai 117 Personel, Paling Banyak Karena ini

BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap Toko Mebel di Jalan Segaran Jual Minuman Alkohol

Dari informasi yang dihimpun oknum ini kerap meminta uang dari sopir truk yang kesulitan atau tersangkut di bagian atas ketika melintas di Jembatan Ogan. "Lalu mengarahkan truk untuk melewati Jembatan besi yang ada di sebelahnya," jelasnya.

Sementara itu, salah satunya Mulyadi mengatakan dirinya datang ke lokasi tersebut hanya beberapa kali dalam seminggu. 

“Tidak setiap hari disana saya, tapi waktunya dari sore sampai malam," bebernya. Lanjutnya, dari setiap truk yang melintas diminta bayaran dari sopir, jumlahnya pun tidak menentu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: