Honda

200 Ahli Waris Menerima Bantuan Santunan Kematian

200 Ahli Waris Menerima Bantuan Santunan Kematian

Wabup MURATARA H Inayatullah Secara Simbolis Memberikan Bantuan Santunan Kematian Bagi Ahli Waris. --Foto: Hengki Palpres.com

MURATARA,PALPRES.COM - Sudah sebanyak 200 ahli waris kematian menerima bantuan santunan kematian. Setiap ahli waris menerima uang sebesar Rp 2 juta. 

Penyaluran bantuan santunan kematian sudah berlangsung dua kali. Tahap pertama sebanyak 100 orang ahli waris dan tahap kedua 100 orang ahli waris juga. 

Santunan kematian ini tidak hanya berlaku untuk orang yang sudah dewasa, tua saja, namun juga berlaku untuk balita. 

"Penyaluran bantuan santunan kematian sudah di tuangkan dalam Perbub nomor 102 tahun 2021 tentang santunan kematian,"kata Kepala Dinas Sosial, Erdius Lantang. 

Hari ini (15/7) sebanyak 100 orang ahli waris tersebar di tujuh Kecamatan, di Kecamatan Karang Jaya 18 orang, Kecamatan Rupit 13 orang, Kecamatan Karang Dapo 28 orang, Kecamatan Rawas Ilir 5 orang, Kecamatan Rawas Ulu 23 orang, Kecamatan Ulu Rawas 2 orang dan Kecamatan Nibung 11 orang. 

Bantuan akan di saluran kepada 500 ahli waris yang tersebar di tujuh Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muratara. Untuk tahap pertama dan kedua sudah tersalurkan sebanyak 100 orang ahli waris. 

"Sengaja kita bagikan kuota 100, jika di bagikan satu persatu, itu tidak mungkin. Paling Banyak 100 hingga 150 orang ahli waris. Nanti ada lagi,"katanya.

Ia menjelaskan bagi masyarakat Kabupaten Muratara yang mendapat musibah kematian agar mengurus pemberkasan guna mendapatkan bantuan dari Pemerintah. 

"Ada surat keterangan (Suket) kematian , suket tidak mampu dari Desa, akte kematian dari Capil, KK dan KTP ahli waris dan almarhum, surat ahli waris. Untuk lebih jelas silahkan datang di Dinas Sosial,"pesannya.

Lanjutnya karena, proses pengambilan uang itu sendiri, jika ahli waris sudah ada rekening BSB langsung melakukan pengumpulan buku tabungan dan berkas lainnya, jika belum ada maka langsung di buat oleh Dinsos bekerjasama dengan BSB. 

Wakil Bupati Muratara H Inayatullah menyebutkan Sesumsel, hanya Kabupaten Muratara yang bertahan program santunan kematian. 

"Penerima bantuan kematian merupakan ahli waris yang di bawah garis kemiskinan, bukan untuk ahli waris yang kaya raya,"tegasnya.

Wabup berpesan bantuan kematian tersebut harus dipergunakan untuk keperluan ahmarhum almarhumah. 

"Dapat uang ini jangan dihabiskan, sisakan di dalam tabungan. Kemudian salurkan ke masjid, anak yatim-piatu niatkan untuk yang sudah meninggal dunia,"pesannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: