Honda

Satresnarkoba Polres Muratara Ringkus Warga Jambi Gegara Bawa Sabu

 Satresnarkoba Polres Muratara Ringkus Warga Jambi Gegara Bawa Sabu

Tersangja MU dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Muratara -Hengki-palpres.com

MURATARA,PALPRES.COM - Jajaran Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara meringkus seorang pria asal Provinsi Jambi, atas kepemilikan narkotika jenis Sabu.

Pria yang berhasil diamankan petugas berinisial MU (23) warga Dusun Sumber Dadi, Kelurahan Sungai Merah, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Tersangka diamankan saat tengah melintas di Jalinsum, tepatnya di Kecamatan Rawas Ulu.

Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,43 gram, satu unut handphone, satu unit sepeda motor, dan satu buah kotak rokok merek savir.

BACA JUGA: Mun Dj Ditangkap, Kedapatan Jual Narkotika

"Kita awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Kecamatan Rawas Ulu,” kata Kapolres Muratara, Akbp. Ferly Rosa Putra, melalui Kasi Humas, Akp. Joni Indra Jaya.

Informasi itu, lanjutnya, langsung dilakukan penyelidikan dan akhirnya berhasik mengamankan pelaku berikut barang bukti Sabu yang tersimpan di kantong celananya.

Pelaku berikut barang bukti narkotika langsung diamankan ke Mako Polres Musi Rawas Utara, guna pemeriksaan lebih lanjut serta proses penyidikan dan pengembangan kasus.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com