Honda

Parkir Motor di 15 Ulu, Motor Agus Raib

Parkir Motor di 15 Ulu, Motor Agus Raib

OLAH TKP Anggota piket SPKT Polrestabes Palembang melakukan olah TKP terkait laporan agus yang menjadi korban curanmor.--Foto: Kurniawan Palpres.com

PALEMBANG,PALPRES.COM- Apes dialami Agus (27) warga Jalan Lebung Permai, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang harus kehilangan motornya setelah diparkir di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Jumat (19/8) sekitar pukul 22.00 WIB.

Atas kejadian itu ia melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang. 

"Saya memarkirkan motor saya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hanya terkunci stang saja, kemudian sekitar pukul 22.00 WIB. Saya mengecek kendaraan Motor Honda BeAT nopol BG 5883 ADX," ujarnya, Senin (22/8).

Mendapati motornya raib lanjut dia mengatakan, mencari ke sekitar TKP dan hasilnya nihil. "Saya sudah mencari di sekitar TKP tapi tidak ada hasil, sehingga saya membuat laporan dengan harapan pelakunya tertangkap," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT dan telah dilakukan olah TKP, selanjutnya laporan akan ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim kita, " tutupnya. KUR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: