Honda

Pemkab Ogan Ilir Ajukan Penambahan Kuota PBI Jaminan Kesehatan

Pemkab Ogan Ilir Ajukan Penambahan Kuota PBI Jaminan Kesehatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir mengajukan tambahan kuota untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia-Widjan-Palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir mengajukan tambahan kuota untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir, M Kapidin mengatakan, kuota tambahan yang diajukan Pemkab Ogan Ilir ke Kemensos RI sebanyak 20 ribu. 

"Ini untuk mendukung terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Ogan Ilir," ujarnya.

Dikatakannya, bahwa beberapa hari lalu yang dipimpin Sekda H Muhsin dari Kemensos mengajukan penambahan kuota. 

BACA JUGA:Puluhan Prajurit Kodim 0405 Lahat Tes Urine Mendadak

“Untuk realisasinya bagaimana, kita menunggu informasi dari mereka," ungkap Mantan Kabag Humas Pemkab Ogan Ilir ini, Senin (22/8/2022).

Menurut Kapidin, UHC merupakan salah satu cita-cita yang ingin diwujudkan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar. 

“Saat ini, lebih kurang 53.000 warga Ogan Ilir sudah tercover PBI Jaminan Kesehatan yang dibiayai oleh APBN,” katanya.

Untuk diketahui, UHC ini adalah program yang memastikan masyarakat tidak mampu memiliki asuransi kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.

BACA JUGA:Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dibully

“Nanti kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Kesehatan untuk mendapat warga miskin supaya bisa tercover PBI Jaminan Kesehatan," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: