Honda

Belum Dirilis, Foto Tersangka Pembunuhan Pedagang Sayur Beredar

Belum Dirilis, Foto Tersangka Pembunuhan Pedagang Sayur Beredar

Tersangka Pembunuhan Pedagang Sayur di Ogan Ilir saat diamankan petugas Polsek Tanjung Raja--palpres.com

 

INDRALAYA.PALPRES.COM- Belum resmi dirilis pihak Polres Ogan Ilir, foto tersangka pembunuhan sudah diposting melalui akun resmi Facebook Polsek Tanjung Raja, Senin (22/08/2022) sekitat 2 jam lalu.

"Alhamdulillah Terungkap Kasus Pembunuhan di Desa Tanjung Harapan, Salam Bravo Tikam (Tindak Tegas Keamanan) Polsek Tanjung Raja," tulis status facebook Polsek Tanjung Raja.

Namun, polisi belum bersedia memaparkan identitas pelaku dan motif pembunuhan keji ini. 

"Nanti dirilis," ujar Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kusumo saat dihubungi via WhatsApp.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Belum Mampu Ungkap Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan, Ternyata ini Penyebabnya

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir, IPTU Abdul Haris mengungkapkan, pihaknya akan merilis kasus ini dengan segera sembari menunggu kesiapan Kapolres Ogan Ilir. 

"Kemungkinan Rabu akan kita rilis," singkatnya.

Diketahui, korban pembunuhan bernama Eka Susanti (45 tahun) yang ditemukan tewas pada Rabu (17/08/2022) malam sekira pukul 18.00 Wib.

Menurut keterangan adik korban bernama Adi, berdasarkan informasi warga, korban terakhir kali muncul pada Senin (15/8/3022) sore.

BACA JUGA:Satu Bulan Buron, Satu Pelaku Pembunuhan Pelajar Ditangkap Polisi

"Besoknya, kakak saya tidak muncul-muncul, tidak kelihatan, biasanya kan keliling dagang sayur," kata Adi kepada wartawan, Kamis (18/08/2022) lalu.

Pada Selasa sore, keluarga berusaha menghubungi korban melalui telepon, namun tak ada respon. 

"Handphone korban aktif, berdering, tapi tidak diangkat," ujar Adi.

Keesokannya, salah seorang sepupu korban menghubungi suami korban yang sedang berada di Kayuagung. 

BACA JUGA:6 Perwira Polri Bakal Jadi Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J ?

Suami, sepupu dan bibi korban mendatangi rumah korban dan mendobrak pintu.

Tiga orang ini kaget menemukan korban dalam keadaan berdarah-darah dan posisi tubuh telungkup sambil meringkuk. 

"Di situlah baru ketahuan korban ternyata sudah meninggal dunia, ada luka di perut dan paha," tukasnya.

Pembunuh Pelajar Dibekuk

Sebelumnya, anggota Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang pelajar bernama Rafli (16).

BACA JUGA:Diduga Korban Pembunuhan, Pedagang Sayur Bersimbah Darah Dirumahnya

Peristiwa ini sendiri terjadi di Jalan Merdeka, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang tepatnya di depan Rumah Makan Happy atau Tugu Tentara Pelajar, Ahad (29/5) sekitar pukul 03.30 WIB lalu.

Pelakunya yakni TWR alias WB (18) warga Jalan Candi Welang, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, Jumat (19/8) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, ditangkapnya atas pengembangan dari pelaku sebelumnya yang sudah tertangkap terlebih dahulu.

BACA JUGA:Diduga Satu Pelaku Pembunuhan Bacalon Kades Diamankan

"Penangkapan pelaku atas pengembangan yang dilakukan anggota kita, terhadap penangkapan dua pelaku sebelumnya yang saat ini sedang menjalani hukuman yakni M Arfan Zidan Auliansyah dan Jiro Rossiano Muzadi," ujarnya, Sabtu (20/8).

Dirinya menjelaskan, bahwa dalam aksinya pelaku berperan membacok dengan celurit ke arah leher korban, sedang dua pelaku lainnya mengejar korban dengan menggunakan motor Yamaha Fino.

Dari kejadian tersebut diketahui jika motif perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku yaitu dendam.

Dimana sekitar dua bulan yang lalu saat korban bertemu dengan tersangka Jiro di daerah Tangga buntung Palembang. 

BACA JUGA: Enam Saksi Pembunuhan Bacalon Kades Betung II Sudah Diperiksa

"Dari catatan yang kita terima bahwa pelaku ini merupakan residivis Curas pada 2019.

Dia telah melakukan pencurian dengan kekerasan kembali dengan tersangka Jiro dan Arfan di 5 lima TKP pencurian dengan kekerasan lainnya berdasarkan Laporan Polisi yang diterima oleh kita," ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku lanjut dia mengatakan, bahwa anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis Parang terbuat dari besi panjang 50 cm tanpa gagang.

Lalu satu bilah senjata tajam jenis celurit terbuat dari besi sarung coklat gagang kayu, satu buah jaket warna hitam.

BACA JUGA:Terkait Pembunuhan Bacalon Kades, Ini Kata Bupati Panca

Satu buah baju warna hitam, satu buah baju lengan panjang warna putih dan satu buah celana jeans warna biru.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com