Ditinggal Tidur, Motor Dibawa Lari OTD
Anggota piket SPKT Polrestabes Palembang melakukan olah TKP di lokasi Curanmor.-Kurniawan-Palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM- Apes dialami Zetson (43) warga Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring PALEMBANG harus kehilangan motor kesayangannya.
Peristiwa ini terjadi pada Senin 22 Agustus sekitar pukul 05.30 WIB di parkiran warung nasi tiga putri minang yang beralamat di Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
Menurutnya kejadian itu saat ia memakirkan kendaraannya Honda BeAT nopol BG 2521 ADX di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan hanya terkunci stang saja.
BACA JUGA:Hotman Paris Desak Kapolri agar Perintahkan Kapolda Tangkap Oknum Dewan Penganiaya di Pom Bensin
“Setelah itu saya tinggal tidur, kemudian bangun-bangun melihat kendaraan sudah tidak ada di area parkiran lagi," ujar Zetson kepada wartawan, Rabu, 24 Agustus 2022.
Ia pun mencoba mencari di sekitar TKP, namun tidak berhasil menemukan kendaraannya. "Saya sudah mencari di TKP tapi tidak ada sehingga saya laporkan kejadian ini ke polisi, dengan harapan pelaku dapat tertangkap," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban tentang pencurian kendaraan bermotor saat korban tertidur.
“Laporan sudah diterima anggota piket SPKT, dan telah dilakukan olah TKP. selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim kita,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: