Honda

Aksi Pemukulannya Viral, Anggota DPRD Palembang Minta Maaf

Aksi Pemukulannya Viral, Anggota DPRD Palembang Minta Maaf

Anggota DPRD Palembang dari Partai Gerinda meminta maaf telah memukul seorang wanita di SPBU Demang Lebar Daun-Kurniawan-palpres.com

PALEMBANG,  PALPRES.COM – Anggota DPC Gerinda Kota Palembang sekaligus anggota DPRD Kota Palembang, H M Syukri Zen meminta maaf kepada Nurmala, perempuan yang dia pukul di SPBSPU Jalan Demang Lebar Daun.

Peristiwa itu terjadi 5 Agustus 2022 lalu, namun baru ‘meledak’ di media massa setelah diangkat dalam pemberitaan di beberapa media massa.

Dalam press release di Sekretariat DPC Partai Gerindra, Rabu, 24 Agustus 2022 sore, Syukri Zen menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi saat mengantre pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).

 "Saat itu saya hendak membeli Pertamax, sedangkan dia hendak mengisi Pertalite dan saya meminta jalan Waktu itu kepada dia," ujarnya, Rabu, 24 Agustus 2022.

BACA JUGA:Hotman Paris Desak Kapolri agar Perintahkan Kapolda Tangkap Oknum Dewan Penganiaya di Pom Bensin

Sementara itu, Ketua DPC Kota Palembang, Akbar Alfaro meluruskan pada prinsipnya jangan lagi berbicara ke belakang. Tapi, lanjutnya, memang Syukri Zen terbukti bersalah.

Mau itu memotong antrian atau sebagainya, intinya bersalah.

"Kita menegaskan Partai Gerinda akan melakukan tindakan tegas kepada kader yang berbuat, menyimpang hingga menimbulkan tindak pidana dan mencoreng nama baik Partai Gerinda," tegas Akbar mengakhiri konfersi pers di Sekretariat DPC Gerinda Kota Palembang. 

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra kota Palembang memanggil anggotanya H M Syukri Zen, terkait viralnya aksinya memukul wanita di SPBU Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, pada 5 Agustus 2022 lalu.

BACA JUGA:Mirip Superman, Hotman Paris Siap Terbang ke Palembang Beri Bantuan Hukum Gratis 'Insiden Pom Bensin'

Ketua DPC Kota Palembang, Akbar Alfaro mengatakan, bahwa dipanggilanya Syukri Zen untuk dimintai keterangannya, terkait aksi viralnya yang berujung pemberitaan di sejumlah media di Palembang. 

"Kejadian ini terjadi pada 5 Agustus 2022 kemarin, tapi kita baru dikabarkan mengenai masalah ini setelah pemberitaannya muncul di beberapa media," ujar Akbar di sekretariat DPC Gerinda Kota Palembang, Rabu, 24 Agustus 2022.

Oleh karena itu semalam (Selasa,red) langsung memanggil yang bersangkutan dan korban Nurmala, mengenai permasalahan tersebut.

"Langkah pertama yang kita ambil oleh DPC Gerinda Kota Palembang yakni tidak menerima sikap arogan atau tindakan yang dilakukan Syukri Zen sebagai publik figur, sebagai anggota DPRD Kota Palembang," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com