RDPS
Honda

Satu dari Tiga DPO Bobol Rumah Ditangkap

Satu dari Tiga DPO Bobol Rumah Ditangkap

Pelaku yang berhasil diamankan yakni M Ridho Patama alias Edo (21) warga Jalan Pangeran Antasari, Lorong Manggis, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang.-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan satu dari tiga D'PO kasus pembobolan rumah di tempat persembunyiaannya, Jumat, 26 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni M Ridho Patama alias Edo (21) warga Jalan Pangeran Antasari, Lorong Manggis, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku dari hasil pengembangan dari kedua temanya yang berhasil ditangkap yakni M Ghandi Mardiansyah dan Ridwan alias Iwan.

"Dari nyanyian keduanya lah kita mengetahui ketiga pelaku lainnya, kemudian anggota kita berhasil menangkap satu dari tiga pelaku tersebut yang kita masukan dalam daftar DPO," ujarnya, Sabtu 27 Agustus 2022.

BACA JUGA:Bukannya Kuliah, Mahasiswa Ini Malah Jualan Ganja 

Ditangkapnya pelaku atas ulahnya ikut dalam aksi pembobolan rumah korban Feter (40), yang sedang tidur di rumahnya yang beralamat di Jalan Segaran, Lorong Dagi, Kecamatan IT I Palembang pada 26 September 2021 lalu sekitar pukul 06.30 WIB.

Dirinya menjelaskan, bahwa mereka melakukan aksinya dengan menjebol jendela rumah milik korban yang saat itu sedang tidur. 

Kemudian mereka membawa barang berharga korban seperti satu unit sepeda motor merek Honda Vario nopol BG 3816 AAS dan satu unit Mesin Jet Cleaner merek Kyowa yang di letakan diruang tamu.

“Masih ada dua pelaku lagi yang masih DPO dan akan terus kita kejar keduanya hingga tertangkap, selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan barang bukti satu rangkap Fotocopy BPKB dan STNK sepeda motor milik korban," katanya.                   

BACA JUGA: Putri Candrawathi Kukuh sebagai Korban Pelecehan Seksual

Sementara itu, pelaku Edo mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama teman-temannya baik yang tertangkap maupun masih DPO.

"Saya memang ikut adil dalam aksi pembobolan tersebut," tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: