Warga Rawas Ilir Ditangkap Gegara Jual Sabu
Tersangka Hendi dan barang bukti Sabu saat diamankan pihak Polres Muratara - Hengki -palpres.com
MURATARA,PALPRES.COM - Satres Narkoba Polres Muratara menangkap Hendi (42), warga Bingin Makmur II Kampung 7 Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara).
Pasalnya, lelaki kedapatan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu
Hendi ditangkap pada Senin, 29 Agustus 2022 sekira pukul 11.30 WIB di halaman belakang rumahnya yang berada di Kampung 7 Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, pukul 11.30 WIB.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,22 gram.
BACA JUGA:Petani di Musirawas Tanam Narkoba Jenis Sabu di Samping Rumah
Juga disita satu helai baju warna abu-abu
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, didampingi Kasat Narkoba AKP Darmanson dan Kasi Humas AKP Joni Indra jaya menjelaskan, sebelumnya personel Satresnarkoba Polres Muratara mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Desa Beringin Makmur II
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan, dan memang benar bahwa di Desa Beringin Makmur II sering terjadi transaksi jual beli narkotika.
Selanjutnya tim melaksanakan penggerebakan di desa tersebut, dan diamankan pelaku yang melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.
BACA JUGA:Hairul Warga Rupit di Tangkap Karena Membawa Narkoba Jenis Sabu
Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening yang berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,20 gram di dalam saku baju yang pelaku kenakan.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara guna diperiksa lebih lanjut, untuk proses penyidikan dan pengembangan kasusnya,"pungkasnya.
Mun Jual Narkoba
Hermansyahwiran alias Mun Dj (50), warga Dusun IV Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, ditangkap jajaran Sat Res Narkoba Polres Muratara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com