LSM dan Ormas Wajib Terdaftar di Kesbangpol Linmas Muratara
Kantor Badan Kesbangpol Muratara-Foto: Hengki Palpres.com-
MURATARA,PALPRES.COM - Kepala Kantor Kesbangpol Linmas Kabupaten Muratara, Zulnova Aryanto mengharapkan Ormas maupun LSM yang ada di Kabupaten Muratara hendaklah mendirikan kantor dan terdaftar.
"Saat ini ada 56 LSM maupun Orgmas yang tergabung di data kita,"kata Zulnova
Ia mengingatkan, Ormas berperan aktif dalam sosial kontrol menjalankan kiprahnya sebagai wadah organisasi yang menampung, memproses, mengelola dan melaksanakan semua aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan terutama pada bagian yang sering tidak diperhatikan oleh pemerintah
"Dengan demikian segala bentuk aktivitas, kegiatan, yang dilaksanakan organisasi masyarakat dapat berjalan sesuai aturan. Ketika ada kendala, bisa difasilitasi untuk proses penyelesaian,"ujarnya
Lanjutnya,kembali ditegaskan sekira masih ada organisasi kemasyarakatan di Muratara belum terdaftar diri, saya yakin lembaga-lembaga tersebut dilaporkan aktif beroperasi sesuai AD/ART.
"Harus segera melapor, agar kami bisa mengontrol kenerja nya, takutnya nanti ada oknum yang mengatas namakan ormas yang akan melakukan perbuatan tercela,sehingga akan mencoreng nama baik ormas, " tegasnya.
Nova juga menyampaikan, dalam berbagai program kegiatan yang digelar oleh organisasi tersebut,tentunya harus ada koirdinasi dengan pihak Kesbangpol,takutnya ketika menghadapi suatu masalah hukum,Kesbangpol akan menjadi penengah sebagai fasilitator
“Kita dukung program ormas,asal semua program kegiatannya selalu berkordinasi dengan pihak Kesbangpol dan sesuai laporan AD/ART,” pungkasnya. SIS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: