Honda

Ini Pengakuan Suami Tikam Istri di Ogan Ilir

Ini Pengakuan Suami Tikam Istri di Ogan Ilir

Tersangka Suroso 45 Tahun, warga Dusun II, RT 05, RW 02, Desa Belanti. Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.-Foto: Widjan Palpres.com-

OGAN ILIR, PALPRES.COM- Surono Bin Wagiman 45 Tahun, warga Dusun II, RT 05, RW 02, Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten OGAN ILIR harus merasakan dinginnya lantai tahanan.

Tersangka penikaman istrinya sendiri ini mengaku menyesal sudah menghujami istrinya dengan senjata tajam jenia pisau sebanyak empat lobang.

"Sebelumnya, dirumah kami sudah bertengkar, wong rumah ini minggat tanpa seiizin saya kan, seminggu aku kasi waktu berfikir, tenangke pikiranlah," paparnya, Kamis 1 September 2022 di Polsek Tanjung Raja.

"Terus seminggu kemudian saya telpon dia dan kupinta pulang untuk nyelesaike masalah kami, susah deal diatas materai tinggal tanda tangan yang akan dilakukan di kantor desa," sambungnya.

Saat di Kantor Desa Belanti, pria yang menjabat sebagai Wakil BPD ini mengaku, menerima jawaban yang tidak diharapkannya, sehingga terjadilah penikaman tersebut.

"Cak mane tobo ikak” (bagaimana kita ini ?) Dan korban menjawab “ Sampai sikak bae” (Sampai sini saja). "Kesal dengan jawabannya itu saya pak. Nyesal pak saya melakukannya, sebelumnya gak ada niat nak melalukan hal itu," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Proses mediasi pasangan suami istri (Pasutri) di Kecamatan Tanjung Raja berakhir berdarah-darah, Senin 29 Agustus 2022 di Kantor Kepala Desa Belanti.

Pasalnya, korban bernama Sumiyati Binti Suparno 42 Tahun, warga Dusun II, RT 04, RW 02, Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir harus menerima hujan senjata tajam (sajam) sebanyak empat lobang.

Pelakunya tidak lain, suaminya sendiri Surono Bin Wagiman 45 Tahun, warga Dusun II, RT 05, RW 02, Desa Belanti. Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo, S.H., M.Si, kronologi kejadian Senin 29 Agustus 2022 sekira pukul 10.20 Wib, pelaku di Temui oleh Ketua RT 04 , Desa Belanti. Dan di ajak ke kantor desa belanti untuk berdamai dengan korban.

Setelah tiba di kantor desa, pelaku langsung menemui korban dan bertanya “cak mane tobo ikak” (bagaimana kita ini ?) Dan korban menjawab “ Sampai sikak bae” (Sampai sini saja) setelah di jawab seperti itu. Pelaku langsung emosi dan langsung menusuk korban sebanyak 4 tusukan.

Satu tusukan di belakang pundak sebelah kiri, satu tusukan di pinggang bagian depan sebelah kiri, 1 tusukan di paha sebelah kiri dan 1 tusukan di paha sebelah kanan. Setelah itu pelaku dan korban langsung di lerai . Dan korban langsung di larikan ke Puskesmas Tanjung Raja serta pelaku pulang kerumanya.VIV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: suami istri