Ditinggal Belanja, Motor Mona Hilang Dicuri
Anggota Unit piket SPKT Polrestabes Palembang melakukan olah TKP bersama korban Curanmor. -Kurniawan-Palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM- Ditinggal dalam kondisi terkunci stang di area parkir Alfamart Tangga Takat di Jalan Jenderal A Yani, Kecamatan Plaju PALEMBANG, membuat motor Honda BeAT nopol BG 6042 ADK raib.
Atas kejadian itu Mona Mauliana (30) warga Jalan Tri Sukses, Trimulyo, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.
Menurutnya kejadian itu terjadi pada 26 Agustus 2022 lalu sekira pukul 09.50 WIB di Jalan Jenderal A Yani, Kecamatan Plaju Palembang, tepatnya di area parkir Alfamart Tangga Takat.
"Saat itu saya berbelanja di Alfamart dengan meninggalkan motor di area parkiran Alfamart, dalam kondisi terkunci stang," ujarnya, Jumat 2 Oktober 2022.
BACA JUGA:Dua Warga Mura Terancam Denda Rp60 Milyar Karena Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Subsidi
Setelah berbelanja dan keluar Alfamart, motor sudah tidak ada lagi, atas kejadian itu ia mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp16 juta.
“Kemudian saya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa laporan sudah diterima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang mengenai pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
BACA JUGA:Tanahnya Diukur, Warga Tanjung Batu Heboh, BPN OI Beri Penjelasan Ini
“Laporan sudah diterima anggota piket SPKT dan telah dilakukan olah TKP, selanjutnya laporan akan ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim kita,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: