Tilang Elektronik Mulai Berlaku di OKU Timur
Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Lastari-Arman-Palpres.com
MARTAPURA, PALPRES.COM - Mulai Jumat (2/9), kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kabupaten OKU Timur mulai memotret pengendara, yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Hal ini ditegaskan Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasat Lantas AKP Lastari di ruang kerjanya, Jumat (1/9).
Menurut Kasat, meskipun ETLE tersebut sudah mulai memotret pelanggaran lalu lintas, namun proses penindakan belum diterapkan.
Pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal ini.
“Saat ini ETLE masih tahap uji coba pemotretan terhadap pengendara yang melanggar, sembari proses sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Kasat.
Kasat menjelaskan, di Kabupaten OKU Timur, terdapat dua titik kamera ETLE.
Pertama, kamera ETLE cek point di simpang tiga Kota Baru, Kecamatan Martapura.
Saat ini kamera tersebut sudah terpasang dan sedang tahap uji coba serta sosialisasi.
Kemudian, yang kedua, kamera ETLE.
Rencananya akan dipasang di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Belitang.
Ia mengatakan, mulai kemarin, sudah ada yang tertangkap kamera melanggar lalulintas.
Sebelumnya, Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SIK SH MM mengatakan, dengan diberlakukannya tilang elektronik ini, dirinya berharap seluruh masyarakat OKU Timur dapat tertib dalam berlalu lintas.
Masyarakat diharapkan melengkapi 4 poin kelengkapan kendaraan bermotor.
Empat poin itu yakni, menggunakan helm standar saat berkendara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: