RDPS
Honda

Indonesia-Filipina MoU 4 Kerjasama Ini, No 2 Terkait Hankam

Indonesia-Filipina MoU 4 Kerjasama Ini, No 2 Terkait Hankam

Presiden Joko Widodo dan Presiden Republik Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr. menyaksikan sejumlah Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati kedua negara dalam sejumlah bidang di Ruang Teratai, Istana Kepresidenan -tangkapan layar-presidenri.go.id

JAKARTA, PALPRES.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membangun kerjasama dengan Presiden Republik Filipina Ferdinand Romauldez Marcos Jr dengan melakukan penandatangan nota kesepahaman atau MoU.

Dikutip dari laman presidenri.go.id, kesepakatan kedua negara ini ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Teratai, Istana Kepresidenan Bogor, Senin, 5 September 2022.

Berikut beberapa poin menjadi kerjasama Indonesia dengan Filipina.

Pertama, terkait dengan Rencana Aksi Kerja Sama Bilateral atau Plan of Action (PoA) RI-Filipina Tahun 2022-2027.

BACA JUGA:Proyek Strategis Nasional IKN Dievaluasi

Rencana Aksi ini merupakan dokumen strategis yang menjadi rujukan upaya peningkatan kerja sama bilateral kedua kedua negara.

Rencana Aksi ini meliputi berbagai kegiatan strategis yang konkret pada bidang politik, hukum, dan keamanan, ekonomi, budaya, pariwisata, konsuler, perlindungan, dan saling dukung pencalonan di lembaga internasional.

Kedua, Persetujuan Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan Keamanan atau Agreement on Cooperative Activities in the Field of Defense and Security

Persetujuan ini merupakan pembaruan dari perjanjian kerja sama pertahanan RI-Filipina yang ditandatangani pada tahun 1997.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Bahas Krisis Global kepada Pimpinan Lembaga Negara

Area kerja sama mencakup latihan dan operasi bersama, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan teknologi pertahanan, dan kerja sama logistik guna mewujudkan keamanan di wilayah kedua negara.

Ketiga, Nota Kesepahaman Bidang Kerja Sama Kebudayaan atau MoU on Cultural Cooperation.

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk pengembangan kerja sama budaya yang mencakup area partisipasi pada festival seni (film, musik, pameran buku, dan lain lain), penerjemahan karya sastra, pencegahan perdagangan ilegal terhadap benda budaya, dan kerja sama lainnya yang disepakati.

Keempat, Nota Kesepahaman dalam Pengembangan dan Promosi Ekonomi Kreatif atau MoU for Cooperation in the Development and Promotion of the Creative Economy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://www.presidenri.go.id