15 Mantan Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun dan 5 Tahun 6 Bulan
Majelis Hakim Mangapul Manalu SH MH saat membacakan vonis terhadap 15 anggota DPRD Muara Enim, terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji fee 16 paket proyek Dinas PUPR Muara Enim Tahun Anggaran 2019.-Romli Juniawan-palpres.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com