Honda

15 Mantan Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun dan 5 Tahun 6 Bulan

 15 Mantan Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun dan 5 Tahun 6 Bulan

Majelis Hakim Mangapul Manalu SH MH saat membacakan vonis terhadap 15 anggota DPRD Muara Enim, terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji fee 16 paket proyek Dinas PUPR Muara Enim Tahun Anggaran 2019.-Romli Juniawan-palpres.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com