Honda

APBD Perubahan Ogan Ilir Bertambah Senilai Rp 200 Miliar

APBD Perubahan Ogan Ilir Bertambah Senilai Rp 200 Miliar

Sidang pengesahan APBD Perubahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berkas KUA PPAS yang dilakukan oleh Ketua DPRD Soeharto Hasyim dan Wakil Bupati Ardani mewakili Bupati Panca Wijaya Akbar.-Widjan palpres.com-

OGAN ILIR, PALPRES.COM- Setelah melalui pembahasan yang cukup alot akhirnya KUA PPAS anggaran APBD Perubahan Kabupaten OGAN ILIR tahun 2022 sebesar 1,7 triliun disetujui dalam sidang Paripurna DPRD OGAN ILIR, Rabu 07 September 2022.

Sidang pengesahan APBD Perubahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berkas KUA PPAS yang dilakukan oleh Ketua DPRD Soeharto Hasyim dan Wakil Bupati Ardani mewakili Bupati Panca Wijaya Akbar.

Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto mengatakan proses pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2022 mulai dari pembahasan bersama OPD terkait dan persetujuan di DPRD berjalan lancar.

"Alhamdulillah rapat berjalan dengan lancar sehingga hari ini kita bisa menandatangani bersama KUA PPAS antara pimpinan (DPRD) dan Bupati. Untuk nilainya 1,7 triliun dari sebelumnya 1,5 triliun, jadi ada penambahan 200M," ujar Soeharto.

Diterangkan Soeharto, masa waktu pembahasan KUA PPAS itu sampai 31 November, sementara Ogan Ilir telah mampu menyelesaikan tanggal 7 September hari ini. "Artinya kita masih dalam batas waktu yang ditentukan, tidak ada keterlambatan," terangnya.

Soeharto berharap adanya penambahan anggaran sebesar 200 milyar ini dapat digunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat Ogan Ilir.

"Harapan kami penambahan anggaran itu benar-benar dapat menyentuh masyarakat sehingga masyarakat bisa merasakan dan lebih sejahtera terutama di bidang infrastruktur," harapnya.

Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani bersyukur karena pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Ogan Ilir tahun 2022 telah mencapai kesepakatan. Itu jelas Ardani berkat adanya kebersamaan antara legislatif dan eksekutif.

"Alhamdulillah persetujuan yang kita capai masih dalam skedul jangka waktu sesuai aturan artinya tidak ada keterlambatan," tukasnya.VIV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: