Polres Ponorogo Periksa 18 Saksi dan 2 Terduga Pelaku
Kasat Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia (paling kiri) didampingi kuasa hukum keluarga korban, Titis Rachmawati menerangkan mengenai kasus kematian AM Santri Ponpes PMDG Ponorogo, Jatim.-Kurniawan-palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM - Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi, terkait meninggalnya AM (17) Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim).
"Saat ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi meliputi staf pengasuhan, staf pengajar, dokter Rumah Sakit Ponpes, hingga dua rekan AM," ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, saat ditemui disela-sela proses Autopsi Jenazah AM di TPU Sungai SeDua Tlayur, Kamis, 8 September 2022.
Sedangkan untuk Autopsi sendiri dilakukan secara menyeluruh dan dua orang terduga pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka ini merupakan senior dari korban, dan dugaan kita masih selisih paham," katanya.
BACA JUGA:Usut Tuntas, Keluarga Santri Gontor Inginkan Tindakan Hukum
Untuk barang bukti sendiri lanjut AKP Nikola, bahwa sudah ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti becak dan alat pemukul.
"Karena korbannya dibawah umur, kita akan menerapkan Undang-undang Perlindungan Anak dalam kasus ini," ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga korban, Titis Rachmawati SH, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polres Ponorogo, dalam pengungkapan kasus kematian AM.
"Kami mewakili pihak keluarga korban mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Ponorogo, dengan harapan kasus ini dapat selesai dengan menetapkan tersangkanya," jelasnya.
BACA JUGA:Santri Gontor Diduga Tewas Dianiaya, Ini Sikap Tegas MUI
Namun pihaknya menyayangkan baru dilaporkan pihak Ponpes usai kasusnya viral di media sosial (medsos).
"Pihak keluarga menyayangkan baru dilaporkan kasus ini setelah viral, namun kita mematuhi proses hukum yang berlangsung," tambahnya.
Sedangkan dalam autopsi sendiri hanya ibu kandung AM, Soimah tidak hadir karena masih trauma atas kematian anaknya.
"Hanya ayah dan anaknya saja yang hadir dalam autopsi ini, sedangkan ibunya masih terguncang hatinya, namun perlahan-lahan sudah menerima kalau anaknya sudah meninggal, " tutupnya.
BACA JUGA:Dipasangi Police Line, Autopsi Santri Ponpes Gontor Berlangsung Tertutup
Kuasa Hukum keluarga korban, Titis Rachmawati SH mengatakan, bahwa pihak keluarga meminta kasus ini dari sejak awal dilakukan tindakan hukum, sehingga diharapkan kasus ini dapat terungkap dengan terang.
"Autopsi sendiri merupakan pilihan yang sangat berat bagi pihak keluarga, namun hal itu perlu kita lakukan karena pihak penyidik perlu melakukan autopsi untuk mengungkap kasus ini guna melakukan penetapan tersangka, " ujar Titis saat ditemui di TPU Sei Selayur, di Jalan Mayor Zen, Lorong Cendana, Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis 8 September 2022.
Titis menjelaskan, bahwa untuk saat ini kliennya belum perlu melakukan pelaporan karena pihak ponpes telah melakukan laporan polisi terkait kejadian yang terjadi tersebut.
"Kita akan lihat hasil autopsinya, bila nanti adanya kejanggalan, maka surat kematian No:007/RSYD.SKM/VIII/2022 tanggal 22 Agustus 2022, dikeluarkan Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor yang ditandatangani oleh dokter Mukhlas Hamidy yang menyebut AM tewas karena mengidap suatu penyakit, akan terbantahkan dengan hasil ini," tutupnya.
BACA JUGA:Ponpes Gontor Diduga Sempat Tutupi Penyebab Kematian Santrinya
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menjelaskan, bahwa pihaknya sampai di Palembang pada Rabu, 7 September 2022, untuk melakukan proses autopsi terhadap jenazah AM, Santri Ponpes Ponorogo.
"Sesampainya di Palembang kita langsung berkoordinasi dengan keluarga korban, khususnya orang tua korban Soimah bersama pengacaranya Titis Rachmawati, " jelasnya.
Dan didapatkan pihak keluarga menyetujui pihaknya melakukan autopsi, sehingga hari ini (Kamis,red) dilakukan autopsi dari Polres Ponorogo bersama tim forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
"Kita akan melakukan otopsi secara tertutup yang hanya melibatkan penyidik, Forensik hingga pihak keluarga yang akan menyaksikan pembongkaran hingga autopsi yang dilakukan," bebernya.
BACA JUGA: Usut Kematian Anaknya Santri Gontor, Soimah Bakal Terbang ke Jatim
Untuk estimasinya sendiri lanjut dia mengatakan, diperkirakan siang hari sudah selesai melakukan autopsi.
"Hal ini kita lakukan untuk mengungkap terang kasus ini, apalagi kita telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang diduga pelaku," tegasnya.
Setelah melakukan autopsi, pihaknya bakal melakukan gelar perkara mengenai kasus tersebut yang menelan korban jiwa.
Sebelumnya, demi mengusut kasus kematian anaknya berinisial AM (17), Soimah bakal berangkat ke Jawa Timur (Jatim) dengan didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati, SH.
BACA JUGA:Jenazah Santri yang Diduga Korban Penganiayaan di Ponpes Gontor Diautopsi Besok
AM diketahui diduga mengalami tindak kekerasan di Pondok Pesantren Gontor 1, Jawa Timur, hingga menghembuskan nafasnya yang terakhir.
"Saya bersama klien akan berangkat ke Jatim, agar kasus ini dapat di komunikasikan secara terang benderang, sehingga informasi yang didapat dalam pengusutan kasus ini bisa pihaknya diterima dengan jelas dan transparan," ujar Titis Rachmawati kepada wartawan, Rabu 7 September 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com