Honda

Kelestarian Sempadan Danau Ranau Mendesak

Kelestarian Sempadan Danau Ranau Mendesak

Kawasan Danau Ranau yang berada di bagian sisi Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan-Andriansyah-palpres.com

MUARADUA, PALPRES.COM  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, berkomitmen untuk mendukung pelestarian Danau Ranau berikut ekosistem yang ada di dalamnya. 

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda OKU Selatan, H Hermansya Said, S.IP., dalam Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Garis Sempadan Danau Ranau.

Menurutnya, Danau Ranau dan Gunung Seminung hingga kini telah menjadi ikon dari Kabupaten OKU Selatan, termasuk Lampung Barat, Provinsi Lampung. 

Untuk itu, perlu ditetapkan sepadannya. 

BACA JUGA:Dispertanikan Muratara Tanam 1.000 pohon di Wisata Danau Rayo

“Karena mungkin masyarakat belum tahu batas mana boleh mereka kelola, mana batas yang masyarakat boleh membangun dan sebagainya,” katanya. Kemarin.

Untuk itu, kata dia Pemkab OKU Selatan mendukung upaya ini. 

Karena menurutnya, hal ini merupakan suatu upaya agar kelestarian Danau Ranau tetap terjaga hingga bertahun-tahun yang akan datang.

Dia menilai, selain menjadi ikon, danau terbesar kedua di Sumatera ini menyimpan banyak potensi dan kekayaan alam. 

BACA JUGA:40 Ribu Ikan Kelemak Dilepas di Wisata Danau Rayo

“Jadi dengan adanya kajian sempadan ini masyarakat bisa tahu mana batas boleh dikelola. 

Kedepan kalau sempadannya sudah jadi, kami menyarankan agar seluruh stakeholder terkait mensosialisasikan ini, termasuk kami menyarankan agar dibuat tanda atau patok permanen batas yang boleh dikelola,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Arlinsyah menyebut bahwa Danau Ranau menjadi salah satu danau prioritas di Indonesia bagi Pemerintah Pusat. 

Sebagai upaya optimalisasi fungsi Danau Ranau, melalui penetapan SK dari Kementerian PUPR untuk menetapkan Sempadan Danau Ranau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com