Honda

Tiga Kali Lakukan Curanmor, DPO Ini Diberikan Tindakan Tegas

 Tiga Kali Lakukan Curanmor, DPO Ini Diberikan Tindakan Tegas

DPO Kasus Curanmor Usman alias Usnadi-Kurniawan-palpres.com

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Halaman Masjid Tebing Gerinting Ditangkap Polisi

Sementara pelaku Usman mengakui perbuatannya dan telah beraksi sebanyak tiga kali di lokasi berbeda. 

"Terpaksa melakukan karena kebutuhan ekonomi, memang saya beraksi selalu berdua dengan teman yang juga sudah ditangkap," tutupnya.  

Pelaku Curanmor Dilumpuhkan

Sebelumnya, setelah sempat kejar-kejaran dengan DPO curanmor Didit Ramadon (28), anggota Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes akhirnya bisa melumpuhkan pelaku, Sabtu, 13 Agustus 2022.  

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat akan dilakukan penangkapan di kediamannnya di Lorong Harapan, Kecamatan Gandus Palembang.

BACA JUGA:Residivis Curanmor Tertangkap Curi Seng

"Pelaku ini kabur saat akan ditangkap anggota kita hingga terjadi kejar-kejaran, dan pelaku juga sempat loncat ke sungai belakang rumahnya," ujarnya, Ahad, 14 Agustus 2022.

Namun pelaku berhasil ditangkap setelah mendapat tindakan tegas terukur, dan kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit.

Kemudian guna mempertangungjawabkan ulahnya, pelaku pun langsung di gelandang ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.

"Pelaku sendiri melakukan aksi curanmor bersama rekannya berinisial YP yang berhasil ditangkap anggota kita dan telah menjalani hukuman," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com