Belasan Remaja Tanggung di Kota Palembang, Digiring ke Polrestabes
Reporter:
Kurniawan|
Editor:
Firdaus|
Senin 12-09-2022,10:04 WIB
Belasan pemuda digiring anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. -Wawan Palpres.com-
PALEMBANG,PALPRES.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang amankan belasan pemuda dalam giat rutin yang dilakukan setiap malam Minggu.
Dan dalam kegiatan Sabtu (10/9) khususnya Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil mengantisipasi tindak kejahatan jalanan yang dilakukan belasan pemuda.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, ada sekitar 16 orang pemuda yang diamankan anggota Unit Ranmor.
"Dari tangkapan tersebut, data yang kita peroleh ada anak-anak dan juga ada yang sudah dewasa," ujar Kompok Tri kepada wartawan, Senin 12 September 2022.
Belasan pemuda diamankan karena ada sebagain dari mereka akan melakukan aksi tawuran, bahkan aksi pembegalan akan dilakukan oleh sebagian orang yang ditangkap tersebut.
"Selain mengamankan belasan pemuda, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) jenis pedang, gear motor, dan beberapa sajam lainnya," katanya.
Kompol Tri menuturkan, bahwa hal ini akan di proses sesuai dengan perundang-undangan berlaku. "Pemuda yang kita amankan ini, ternyata ada laporan yang kita terima terkait 365 KUHP dan akan tetap kita proses, " ungkapnya.
Lanjut Kompol Tri mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan terkait adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya, yang dilakukan para pelaku tesebut.
"Kita bakal melakukan pengembangan terkait hal ini, sedangkan dalam aksinya mereka melakukan sweeping dengan berkumpul di suatu tempat. Kemudian melihat adanya kesempatan mereka melakukan aksinya," tutupnya. KUR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: