Honda

Kabel PLN Dicuri, PT PLN UP3 Palembang Lapor Polisi

Kabel PLN Dicuri, PT PLN UP3 Palembang Lapor Polisi

Anggota SPKT Polrestabes Palembang melakukan olah TKP pencurian Kabel NYY x 150 MM2 di gardu PLN PB-0749 (KM 7,red) dan gardu PLN PB-762 (KM 5, red)-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Kabel NYY x 150 MM2 (Kabel tembaga,red) milik PT PLN UP3 Palembang di Jalan Kol H Burlian (KM 5 dan KM 7) Palembang raib dibawa kabur orang tidak dikenal.

Akibatnya aliran listrik di KM 5 dan KM 7 menjadi padam, atas kejadian itu korban melalui karyawannya Marwan Yudi Samukti (40) warga Perumahan Bumi Nusa Asri I Blok E No 05, Kecamatan Sukarami Selebar, Kota Bengkulu melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang

Menurut Marwan kejadian ini terjadi pada Rabu 7 September 2022 sekitar pukul 05.00 WIB di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

“Hal ini kita ketahui karena adanya laporan warga di TKP mengenai padamnya listrik di daerah KM 5 dan KM 7," ujarnya, Selasa 13 September 2022.

BACA JUGA:Menteri PPA dan Kapolda Jatim Koordinasi soal Kasus Santri Gontor

Kemudian ia melakukan pengecekan dan didapatkan gardu PLN PB-0749 (KM 7,red) dan gardu PLN PB-762 (KM 5, red) untuk kabel NYY telah di potong dan dicuri oleh tidak dikenal.

"Kemudian saya menelepon atasan saya, sehingga diarahkan untuk membuat laporan polisi, untuk kabel yang dicuri tersebut sepanjang 72 meter Kabel NYY x 150 MM2 (Kabel tembaga,red)," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait kasus 363 KUHP mengenai pencurian.

BACA JUGA:Sosialisasi Kamera ETLE Ini yang Dilakukan Kasat Lantas Prabumulih

“Anggota SPKT kita telah menerima laporan korban, dan sudah dilakukan olah TKP. Selanjutnya laporan akan ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim kita,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: